Sampai November 2015, Sudah 169 Jaksa Nakal Dipecat
jpnn.com - JAKARTA- Peningkatan pengawasan internal terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Mereka total telah menindak 169 oknum jaksa nakal di seluruh Indonesia. Mereka adalah oknum yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang.
"Kalau ditotal, dari 2014 sampai 2015 ini, sudah ada 138 staf Tata Usaha (TU) dan 169 orang Jaksa nakal yang ditindak. jadi total ada 307 orang oknum ditindak," ujar Komisioner Kejaksaan Agung Indro Sugianto di Jakarta, Rabu (4/11)
Indro melanjutkan, khusus untuk Jaksa, dari 169 yang ditindak itu kebanyakan terlibat kasus penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta penggelapan bukti tindak pidana berupa uang, penggunaan narkoba dan sebagainya.
"Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa tersebut adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang, tebang pilih, mengundur-memajukan penuntutan, serta penggelapan bukti tindak pidana berupa uang," tandasnya.
Sanksi yang dijatuhkan Kejagung, imbuh Indro, terdiri atas beberapa kategori, yaitu ringan, sedang dan berat. Untuk hukuman ringan TU 38 orang dan jaksa 58 orang; hukuman sedang TU 59 orang dan jaksa 78; serta hukuman berat TU 41 orang dan jaksa 33 orang.
"Pelaksanaan hukuman, berupa penuruan pangkat dan jabatan selevel di bawah, pemindahan atau penurunan jabatan fungsional, serta juga ada yang dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), " katanya.
Pengawasan internal merupakan komitemen dari kepala Kejaksaan Agung dalam setahun ini. Selain itu, Kejaksaan Agung juga mendorong warga masyarakat terlibat aktif mengawasi kinerja TU dan jaksa di seluruh Indonesia.
"Semua laporan pengaduan masyarakat semaksimal mungkin ditindaklanjut dan diselesaikan. Ke depan diharapkan insan kejaksaan semakin mawas diri dan tidak lagi berhadapan dengan instrumen pengawasan internal," katanya.
JAKARTA- Peningkatan pengawasan internal terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Mereka total telah menindak 169 oknum jaksa nakal di seluruh Indonesia.
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi