Sampai November 2015, Sudah 169 Jaksa Nakal Dipecat
Rabu, 04 November 2015 – 14:37 WIB

kantor kejaksaan agung/ dok jpnn
Karena itu, apabila menemukan perkara hukum yang diduga ada ‘permainan’ bisa dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Agung, melaluli surat, surat elektronik (email). Mereka yang ingin melapor langsung juga difasilitasi. (dkk/jpnn)
JAKARTA- Peningkatan pengawasan internal terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Mereka total telah menindak 169 oknum jaksa nakal di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Hukuman Maksimal Dokter Cabul Priguna, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Kebiri
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Cek Kandungan Dosis Obat Bius Dokter Priguna, Polisi Uji Toksikologi Darah Korban