Sampai Ortu Meninggal Tahunya Guru PNS

Sampai Ortu Meninggal Tahunya Guru PNS
Suko Adireno. Foto: Mesya MUhammad/JPNN

jpnn.com - STATUS sebagai PNS masih menjadi impian sebagian kalangan masyarakat, terutama di daerah. Banyak yang rela bertahun-tahun menjadi honorer dengan gaji sangat minim, dengan harapan suata saat diangkat menjadi PNS.

Mesya Muhammad-JPNN

ADALAH Suko Adireno, 48, guru honorer yang mengabdi di SDN Ngijo 2 Karangpeloso, Kabupaten Malang, 12 tahun lamanya. Harusnya, Suko sudah menjadi guru PNS, namun karena kebijakan yang tidak berpihak kepadanya akhirnya namanya tidak tercatat sebagai honorer K1.

Sekedar diketahui, honorer K1 langsung diangkat PNS tanpa tes. Gagal, Suko pun masuk dalam daftar honorer K2.

Awal masuk menjadi tenaga honorer, Suko yang juga korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Malang dibayar pihak sekolah sebesar Rp 150 ribu. Baru dua tahun terakhir ini, bapak dua anak ini menikmati gaji Rp 650 ribu per bulan.

‎Meski bergaji Rp 650 ribu, namun Suko bisa menguliahkan anak pertamanya di Universitas Negeri Malang dan yang kedua di SMK kelas satu. Secara logika, gaji Rp 650 tidaklah cukup untuk membiayai kehidupan keluarganya. Jangankan bayar kuliah dan sekolah anak, untuk makan sehari-hari pun sudah sulit.

Namun bukan Suko namanya kalau tidak pintar mencari peluang. Selain menjadi guru honorer K2, ada dua profesi lainnya yang digeluti. Pertama, menjadi MC untuk acara mantenan Jawa maupun nasional. Banyak masyarakat di Jawa Timur yang menggunakan jasa Suko. Di musim pernikahan‎, Suko biasanya panen dengan bayaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu sekali nge-host. 

Bila musim sepi pengantin, menjadi hari tersulit bagi Suko. Beruntung ada istrinya yang ikut menopang ekonomi keluarga dengan menawarkan jasa menerima pesanan nasi kotak. Meski tidak sering, namun sangat membantu Suko dan keluarganya.

STATUS sebagai PNS masih menjadi impian sebagian kalangan masyarakat, terutama di daerah. Banyak yang rela bertahun-tahun menjadi honorer dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News