Sampai Usia Berapa Mereka Berstatus Honorer K2?

Sampai Usia Berapa Mereka Berstatus Honorer K2?
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com

Rasa kesal, kecewa, dan marah juga dirasakan Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara Said Amir. Honorer K2 siap-siap gigit jari dan tersingkir karena pemerintah telah membuka penerimaan CPNS umum.

Bagi Said, kebijakan itu telah menzalimi hak honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun tanpa gaji layak. Untuk menuntut keadilan, honorer K2 se-Indonesia terpaksa turun ke jalan lagi.

"Kami tidak main-main dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia dan akan memboikot penerimaan CPNS umum," tegasnya.

Barangkali dengan aksi ini menurut Said, akan ada perhatian pemerintah dalam penyelesaian honorer K2 walaupun selama ini demo berkali-kali tidak dihiraukan.

"Kami tahu rezim pemerintah sekarang tidak manusiawi kepada honorer K2. Kami akan aksi lagi siapa tahu hati pemerintah tergerak," harapnya

Koordinator Daerah (Korda) FHK2I Sulawesi Barat Padli Fadel menambahkan, empat tahun lebih mereka berjuang. Mulai demo di istana, demo di DPR RI, demo di Kementerian PAN-RB. Berbagai macam cara juga dilakukan mulai lobi lobi sampai yang dikatakan orang mengemis di hadapan para pemangku kebijakan untuk mengadukan nasib. Namun, toh hasil yang disuguhkan masih jalan di tempat.

"Di mana keadilan negara ini mengurus rakyat. Honorer itu rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila, sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," serunya.

"Apa belum cukup pengorbanan kawan kawan honorer se-Indonesia selama ini wahai pemerintah. Jangan hanya 'citra' yang diperhatikan karena Amir, Sitti dan Udin butuh perhatian di seantero nusantara!," sambung Padli.

Selama ini keberadaan dan pengabdian honorer K2, terutama guru, sangat dibutuhkan karena jumlah guru PNS masih kurang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News