Sampaikan Eksepsi, Irjen Napoleon Merasa Dizalimi Sejak Juli sampai Hari Ini
Senin, 09 November 2020 – 20:38 WIB
Sastrawan mengatakan bahwa red notice dan DPO pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) merupakan dua hal berbeda. Oleh karena itu Sastrawan menegaskan, penghapusan nama Djoko Tjandra dari DPO SIMKIM bukanlah kewenangan Napoleon.
Selain itu Sastrawan juga mengatakan, tidak ada keterangan saksi yang termuat di dalam keseluruhan berita acara pemeriksaan (BAP) Djoko S Tjandra yang menyebut keterlibatan Napoleon secara langsung maupun tidak langsung.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Irjen Napoleon yang duduk di kursi terdakwa mengaku dizalimi oleh pernyataan pejabat negara terkait tuduhan bahwa dirinya menghapus red notice di Interpol atas nama Djoko S Tjandra.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Kuasa Hukum Protes Penangkapan WN Kanada di Canggu Bali Tanpa Prosedur yang Jelas
- Pahrur Dalimunthe Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penangkapan WN Kanada Buronan Interpol
- Irjen Napoleon dan Irjen Teddy Masih Anggota Polri, di Mana Konsistensi Kapolri?
- 3 Jenderal Terlibat Korupsi dan Narkoba Tak Dipecat, Kapolri Diminta Bersikap Adil