Sampaikan Eksepsi, Minta Nazaruddin Bersaksi
Rosa Tegaskan Cek ke Wafid untuk Dana Talangan
Jumat, 22 Juli 2011 – 21:42 WIB
Selama pembacaan eksepsi, Rosa yang duduk di kursi terdakwa terlihat sesenggukan karena menangis. Bahkan di tengah-tengah pembacaan eksepsi, hakim ketua, Suwidya sempat menskors persidangan untuk memberi kesempatan Rosa menenangkan diri.
Majelis juga mencoba menguatkan Rosa. "Banyak yang diduduk di situ (kursi terdakwa) tapi gak banyak yang nangis. Kalau tekanan perasaan dan batin itu hanya saudara yang bisa mengatasi. Majelis hanya memperhatikan saudara seusai dengan Undang-undang,” ujar Suwidya.
Rosa sempat menyambangi meja tim penasehat hutumnya. setelah sidang disekors sekitar tiga menit, Rosa pun kembali duduk di krusi terdakwa dan sidang dilanjutkan untuk meneruskan pembacaan eksepsi. Namun tetap saja Rosa tak kuasa menahan air matanya.
Atas eksepsi itu, JPU KPK yang diketuai Agus Salim akan menyampaikan tanggapan pada persidangan selanjutnya yang digelar Rabu (27/7) pekan depan. Sebelumnya, Rosa didakwa telah menyuap M Nazaruddin sel;aku anggota DPR sebesar Rp 4,3 miliar dan Wafid Muharam selaku Sesmenpora sebesar Rp 3,2 miliar. Perempuan kelahiran Dolok Sanggul, Sumatera Utara itu itu juga didakwa ikut menikmati fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games yang didanai APBN.
JAKARTA - Terdakwa perkara suap proyek SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, menepis dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Karier Cemerlang di PT Serasi Autoraya Menanti, Peluang Bagi Semua Lulusan
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca