Sampaikan Laporan Keuangan 2019, Jiwasraya Siap Jalankan Rencana Strategis

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya menyampaikan laporan keuangan perseroan 2019, yang telah diaudit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya, Farid A. Nasution mengatakan, posisi aset perusahaan di akhir 2019 tercatat sebesar Rp18,13 triliun.
Sedangkan posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp 52,74 triliun, dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp34,61 triliun.
"Laporan Keuangan oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono ini memudahkan Jiwasraya dan shareholder untuk membuat roadmap penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya. Laporan Keuangan ini juga menggambarkan bahwa tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi," kata Farid di Jakarta, Rabu (22/7).
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menambahkan bahwa manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam memperbaiki kinerja dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Hexana juga mengungkapkan, rencana strategis Jiwasraya telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari Pemegang Saham.
"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerja sama yang sebelumnya sudah berjalan baik," tutur Hexana.
Rencana strategis Jiwasraya telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Indodax bersama OJK & Asosiasi terus Dukung Berbagai Program Literasi Keuangan