Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP

Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Komisi II DPR RI memiliki sepuluh catatan berkaitan dengan evaluasi kinerja pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. 

Hal demikian terungkap saat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin membeberkan catatan itu dalam Rapat Paripurna (Rapur) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).

Arse mengatakan catatan itu dibuat Komisi II setelah mereka melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DKPP pada Selasa (11/2) lalu.

"Komisi II DPR telah memberikan berbagai catatan penting terkait laporan evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027," kata dia saat Rapur, Kamis.

Legislator Fraksi Golkar itu mengungkapkan catatan Komisi II ke DKPP ialah mendorong lembaga memperbaiki SDM melalui pelatihan berkala.

"Menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat," kata Arse.

Selanjutnya, lanjut dia, Komisi II membuat catatan yang isinya mendorong DKPP meningkatkan kinerja penyelesaian kasus kepemiluan.

"Meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025," ujar Arse.

Komisi II DPR RI memiliki sepuluh catatan berkaitan dengan evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027. Apa saja itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News