Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP

Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Foto: Dokumentasi pribadi

Dia mengatakan Komisi II juga membuat catatan buat DKPP agar persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas. 

"DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja," katanya.

DPR pun telah menerima catatan yang disampaikan Komisi II soal evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2207.

"Selanjutnya terhadap laporan tentang evaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027 akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir selaku pemimpin Rapur.

Berikut ini catatan penting terkait laporan evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027 oleh Komisi II:

1. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi interal DKPP dalam hal kompetensi, integritgas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat. 

2. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025. Berdasarkan data DKPP menunjukan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025. 

Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan. Sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025.

Komisi II DPR RI memiliki sepuluh catatan berkaitan dengan evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027. Apa saja itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News