Sampaikan Pleidoi, Terdakwa Jiwasraya Tuding JPU Tak Mengerti Pasar Modal

Di sisi lain, lanjut tim pembela Joko, terdapat lebih dari 100 jenis saham baik BUMN ataupun swasta dalam portofolio reksa dana milik PT AJS. Dengan begitu, Joko meyakini tidak terbukti mengatur dan mengendalikan 13 MI, bahkan lebih dari 100 emiten.
“Hal tersebut semakin menunjukkan ketidakpahaman dan ketidakmengertian penuntut umum akan dunia pasar modal serta arogansi dalam menunjukan kesewenang wenangannya,” sambung tim penasihat hukum.
Lebih lanjut tim penasihat hukum juga menegaskan bahwa PT AJS tidak dalam kondisi merugi pada kurin waktu 2008-2018. Oleh karena itu Joko menepis dakwaan yang menyebutnya merugikan PT AJS sebesar kurang lebih Rp 16,8 triliun.
“Dari fakta-fakta yang terungkap selama proses pemeriksaan saksi ini, terungkap bahwa Jiwasraya tidak mengalami kerugian, terutama dalam tempus 2008-2018,” urainya.
Berdasarkan keterangan para saksi dan data-data, diperoleh fakta hukum yang menunjukkan PT Jiwasraya telah mendapat keuntungan sebesar Rp 1,1 triliun dari 21 reksa dana.
"Dengan demikian maka potensi kerugian yang dapat diderita PT AJS saat ini merupakan akibat tindakan direksi baru yang tidak mencairkan atau redemption produk-produk reksa dana tersebut ketika nilainya berada di atas nilai perolehan,” demikian tertulis dalam pleidoi itu.
Sebelumnya JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara kepada Joko Hartono Tirto, JPU meyakini Joko terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 16,8 triliun.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Terdakwa kasus korupsi PT Jiwasraya, Joko Hartono Tirto mengaku tidak punya hak untuk mengendalikan 13 manajer investasi (MI). Bagaimana bisa Joko mengatur sejumlah perusahaan besar multinasional.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal