Sampang, Penyuplai Terbanyak TKI Bermasalah
Kamis, 05 Agustus 2010 – 14:42 WIB
SAMPANG -Hingga 23 Juli 2010 lalu, tercatat 866 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah asal Sampang yang dideportasi. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi TKI bermasalah di antara 30 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) yang menjadi penyuplai TKI. Data tersebut merupakan data resmi dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim. Kemarin (4/8), Kasi Advokasi dan Perlindungan Sosial dinas tersebut, Aries Soraya memaparkan data tersebut kepada 30 TKI bermasalah yang dikumpulkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang. "Untuk tingkat nasional, Jatim merupakan provinsi terbanyak TKI bermasalah setelah NTB dan Jawa Barat," ucap Aries, mengawali pertemuan dengan koran ini.
Tak hanya Sampang, tiga kabupaten lainnya di Madura turut menyumbang TKI bermasalah. Sehingga total TKI bermasalah dari Pulau Garam untuk 2010 ini mencapai 2.125 orang. Jumlah tersebut lebih dari setengah TKI bermasalah yang dipulangkan se Jatim. Perlu diketahui, jumlah TKI bermasalah di Jatim sendiri mencapai 4.040 orang.
Baca Juga:
Jika Sampang berada pada posisi teratas sebagai kabupaten penyuplai TKI bermasalah dengan jumlah 866 orang, Pamekasan persis ada di bawahnya dengan jumlah 563 TKI yang dipulangkan karena alasan yang sama. Di bawah Pamekasan ada Sumenep dengan jumlah 403 TKI bermasalah. Banyak TKI bermasalah dari Madura tersebut semakin lengkap dengan 293 TKI bermasalah asal Bangkalan.
Baca Juga:
SAMPANG -Hingga 23 Juli 2010 lalu, tercatat 866 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah asal Sampang yang dideportasi. Jumlah tersebut merupakan
BERITA TERKAIT
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis