Sampoerna Beber Dampak Buruk Kenaikan Cukai Rokok
jpnn.com, SURABAYA - Head of Fiscal Affairs & Communications PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita mengatakan, pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan menaikkan cukai rokok.
“Sebab, saat ini industri rokok nasional sedang mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun sejak 2016. Penurunannya 1–2 persen dan salah satunya akibat cukai,” ungkap Elvira di Surabaya, Selasa (24/7).
Sebagaimana diketahui, pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau menjadi 10,04 persen. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 1 Januari 2018.
Menurut Elvira, pelaku industri rokok pasti terimbas dengan kebijakan kenaikan cukai yang mengakibatkan harga rokok semakin mahal itu.
”Yang kami khawatirkan, dengan semakin mahalnya harga rokok akibat cukai tinggi, masyarakat lebih memilih rokok murah atau rokok yang tidak membayar cukai alias rokok ilegal,” terang dia.
Untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada, pihaknya terus berupaya memproduksi rokok dengan kualitas terbaik.
Sampoerna telah bekerja sama dengan 27 ribu petani tembakau di Indonesia dan bermitra dengan peritel tradisional.
”Hal itu akan terus kami lakukan untuk mempertahankan market share Sampoerna yang saat ini berada di angka 33 persen dan masih menjadi market leader,” ujar Elvira.
PT HM Sampoerna berharap pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan menaikkan cukai rokok.
- Dorong Pertumbuhan UMKM & Ekonomi Kerakyatan, SRC Gelar Program YBKS
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- HM Sampoerna Catat Laba Bersih Rp 3,3 Triliun, Tetap Unggul di Tengah Tantangan Pasar
- Dua Menteri ini Apresiasi Kolaborasi Multi-Helix Sampoerna untuk Bantu UMKM Ekspor Produk