Sampoerna Beber Dampak Buruk Kenaikan Cukai Rokok
Rabu, 25 Juli 2018 – 09:37 WIB

Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN
Pangsa pasar 33 persen tersebut mencakup segmen sigaret keretek mesin atau SKM (22,7 persen), sigaret keretek tangan atau SKT (6,6 persen), dan sigaret putih mesin atau SPM (3,7 persen). (car/c11/fal)
PT HM Sampoerna berharap pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan menaikkan cukai rokok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Mendag Puji Program Sampoerna yang Mampu Perkuat Pasar Dalam Negeri Lewat SRC
- Sampoerna Mendorong Investasi Berkelanjutan, Inovasi dan Pengembangan UMKM
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Sampoerna dan Waste4Change Berhasil Daur Ulang 3 Ton Sampah
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok