Sampoerna Beber Dampak Buruk Kenaikan Cukai Rokok
Rabu, 25 Juli 2018 – 09:37 WIB
Pangsa pasar 33 persen tersebut mencakup segmen sigaret keretek mesin atau SKM (22,7 persen), sigaret keretek tangan atau SKT (6,6 persen), dan sigaret putih mesin atau SPM (3,7 persen). (car/c11/fal)
PT HM Sampoerna berharap pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan menaikkan cukai rokok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Pertumbuhan UMKM & Ekonomi Kerakyatan, SRC Gelar Program YBKS
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- HM Sampoerna Catat Laba Bersih Rp 3,3 Triliun, Tetap Unggul di Tengah Tantangan Pasar
- Dua Menteri ini Apresiasi Kolaborasi Multi-Helix Sampoerna untuk Bantu UMKM Ekspor Produk