Sampoerna Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Akses Rokok bagi Anak
Sabtu, 12 Desember 2020 – 10:38 WIB
"Materi yang disampaikan secara virtual sangat menarik dan mudah dimengerti," ujar Roni.
Sementara itu, Yedi, pemilik toko kelontong SRC Rizki Astapati di Bogor, menilai sosialisasi tersebut secara konsisten mengingatkannya untuk tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
"Saya setuju anak-anak di bawah 18 tahun tidak boleh memiliki akses terhadap rokok," ujar Yedi. (jos/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) terus menggencarkan sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal