Sampoerna: Konsumen Bisa Lari ke Rokok Ilegal

Yakni penyerapan tenaga kerja terbesar dan kontribusi industri terhadap penerimaan negara tinggi.
"Dengan begitu, konsumen bisa lari ke rokok ilegal tanpa membayar cukai," ulasnya.
Di sisi lain, kenaikan tarif CHT itu akan berdampak positif terhadap volume rokok setelah kenaikan tidak biasa tahun ini.
Terutama untuk segmen sigaret kretek mesin (SKM). Apalagi, kategori cukai masih tidak berubah sepanjang 12 tahun.
”Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan pemerintah berencana memangkas kategori menjadi 8-9 tahun 2018,” ujar ekonom Mandiri Sekuritas Lakshmi Rowter.
Lakshmi melanjutkan, hal itu juga akan menguntungkan pelaku industri besar. Itu karena pemerintah telah mempersempit selisih tarif cukai antara batas atas dan bawah harga ritel untuk SKM Tier-2, sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM).
”Tarif cukai tahun kami nilai pemerintah dapat menghapus tiga kategori untuk tiap segmen,” tukasnya. (far/jos/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10,54 persen mulai 1 Januari 2017. Harga jual eceran (HJE) rokok naik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional