Sampoerna Masuk Daftar Perusahaan Paling Taat Pajak

jpnn.com, JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh membayar pajak.
Perusahaan rokok papan atas itu merupakan satu dari tujuh perseroan yang memperoleh penghargaan presitius tersebut.
Enam perusahaan lainnya adalah PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT Adaro Energy Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT United Tractors Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Selamat Sempurna Tbk.
Pada 2017 lalu, Sampoerna membayar pajak lebih dari Rp 11,8 triliun dan cukai sekitar Rp 48,6 triliun.
Direktur PT Tempo Inti Media Meiky Sofyansyah berharap penghargaan itu bisa menjadi stimulus bagi perusahaan lain untuk taat membayar pajak.
Dia menambahkan, sebelum memilih tujuh perusahaan pemenang, pihaknya dan CITA menggelar survei mengenai kepatuhan pajak kepada para pelaku usaha.
Survei itu dilaksanakan pada 6-30 Juni 2018 dan melibatkan sekitar dua ribu responden wajib pajak.
PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh bayar pajak
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar