Sampoerna Masuk Daftar Perusahaan Paling Taat Pajak

Survei ditujukan kepada wajib pajak perusahaan atau usaha dengan tujuan menggali pandangan mereka tentang kepatuhan, keadilan dan efisiensi pelayanan pajak.
Responden dalam survei ini adalah para CEO BUMN, swasta dan pemilik usaha dari 30 provinsi.
Metodologi penilaian dilakukan dengan membandingkan rasio-rasio yang terkait dengan tingkat laba perusahaan dan berbagai input dalam kegiatan usaha dengan rasio-rasio yang sama yang dianggap standar untuk kelompok usaha tertentu.
“Selain itu, dilihat hubungan keterkaitan antar rasio untuk menilai kewajaran kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Artinya, penilaian tidak hanya melihat besaran kontribusi (rupiah) pembayaran pajaknya saja,” kata Meiky. Senin (6/8). (jos/jpnn)
PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh bayar pajak
Redaktur & Reporter : Ragil
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar