Sampoerna Siap Pasarkan Iqos di Indonesia
Kamis, 28 Maret 2019 – 22:44 WIB
Adapun parameter kedua tentang regulasi dan kebijakan fiskal yang tepat untuk produk ini.
“Hal ini memang ada aturan cukainya. Tetapi masih ada hal-hal yang perlu disikapi pemerintah baik dari sisi regulasinya maupun sisi fiskalnya sehingga tercipta iklim usaha yang pasti dan berkelanjutan,” katanya.
Jika kedua parameter tersebut sudah terealisasi, Sampoerna siap memasarkan Iqos di Indonesia.
“Kalau kedua hal tersebut sudah ada, yakni pemahaman konsumen dewasa serta lingkungan regulasi dan fiskalnya sudah sesuai, maka disitulah kami akan mempertimbangkan untuk komersialisasi Iqos di Indonesia,” ucapnya.(chi/jpnn)
Perbedaan antara Iqos dan rokok adalah cara konsumsinya. Kalau rokok dibakar, sementara Iqos dipanaskan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar