Sampoerna Siap Pasarkan Iqos di Indonesia
Kamis, 28 Maret 2019 – 22:44 WIB

PT HM Sampoerna. Foto IST
Adapun parameter kedua tentang regulasi dan kebijakan fiskal yang tepat untuk produk ini.
“Hal ini memang ada aturan cukainya. Tetapi masih ada hal-hal yang perlu disikapi pemerintah baik dari sisi regulasinya maupun sisi fiskalnya sehingga tercipta iklim usaha yang pasti dan berkelanjutan,” katanya.
Jika kedua parameter tersebut sudah terealisasi, Sampoerna siap memasarkan Iqos di Indonesia.
“Kalau kedua hal tersebut sudah ada, yakni pemahaman konsumen dewasa serta lingkungan regulasi dan fiskalnya sudah sesuai, maka disitulah kami akan mempertimbangkan untuk komersialisasi Iqos di Indonesia,” ucapnya.(chi/jpnn)
Perbedaan antara Iqos dan rokok adalah cara konsumsinya. Kalau rokok dibakar, sementara Iqos dipanaskan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendag Puji Program Sampoerna yang Mampu Perkuat Pasar Dalam Negeri Lewat SRC