Sampul Babi Tetap Diproses Hukum
Sabtu, 03 Juli 2010 – 07:19 WIB
Secara terpisah, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Arif Zulkifli mengakui pihaknya sudah menerima surat teguran dari Tempo. "Isinya keberatan saja," katanya kemarin. Pihak Tempo belum bisa memahami maksud dari surat resmi yang dikirim oleh Divisi Humas Mabes Polri. Sebab, dalam UU Pers tidak dikenal surat teguran. "Mereka tidak meminta hak jawab, tapi menegur. Ini maksudnya apa kita juga belum jelas," katanya.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Kamis lalu saat upacara HUT Bhayangkara menyatakan, pihaknya merasa tersinggung karena dilambangkan dengan karikatur babi. Salah satu sebabnya, babi dalam Islam dinilai sebagai binatang yang haram.(rdl)
JAKARTA -- Mabes Polri tetap bersikukuh sampul majalah Tempo bergambar karikatur celengan babi diproses hukum. Laporan resmi polisi sudah masuk Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA