Sampul Babi Tetap Diproses Hukum

Sampul Babi Tetap Diproses Hukum
Sampul Babi Tetap Diproses Hukum
Secara terpisah, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Arif Zulkifli mengakui pihaknya sudah menerima surat teguran dari Tempo. "Isinya keberatan saja," katanya kemarin. Pihak Tempo belum bisa memahami maksud dari surat resmi yang dikirim oleh Divisi Humas Mabes Polri. Sebab, dalam UU Pers tidak dikenal surat teguran. "Mereka tidak meminta hak jawab, tapi menegur. Ini maksudnya apa kita juga belum jelas," katanya.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Kamis lalu saat upacara HUT Bhayangkara menyatakan, pihaknya merasa tersinggung karena dilambangkan dengan karikatur babi. Salah satu sebabnya, babi dalam Islam dinilai sebagai binatang yang haram.(rdl)

JAKARTA -- Mabes Polri tetap bersikukuh sampul majalah Tempo bergambar karikatur celengan babi diproses hukum. Laporan resmi polisi sudah masuk Bareskrim.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News