Samsat Diserbu Ribuan Pengendara Motor
jpnn.com, MOJOKERTO - Ribuan warga pembayar pajak tahunan surat kendaraan bermotor memadati halaman Samsat Kabupaten Mojokerto, Jatim di hari pertama setelah libur Lebaran.
Para wajib pajak ini rela antre dan menunggu selama tiga jam, agar bisa membayar pajak dan tidak terkena denda.
Kamis kemarin menjadi batas terakhir bagi para wajib pajak yang masa berlakunya habis saat Lebaran.
Selain di loket pembayaran, antrean panjang juga terlihat di sejumlah tempat foto copy dan pengambilan formulir untuk pengurusan surat kendaraan dan balik nama.
Menurut petugas administrasi pelaksana Samsat Mojokerto, Tri Eko, untuk melayani wajib pajak ini pihak Samsat menyediakan dua loket pembayaran.
Loket itu untuk warga pajak dari wilayah kota dan wajib pajak Kabupaten Mojokerto.
"Karena liburan panjang lebaran, membuat para wajib pajak membludak di Kantor Samsat," kata Tri Eko.
Pihaknya akan melakukan pelayanan hingga seluruh wajib pajak selesai membayar.
Hari pertama setelah libur Lebaran ribuan pengendara motor mendatangi kantor Samsat.
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Kabar Gembira, Pemprov Banten Adakan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- Lagi, Pemprov Riau Membebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Nih!