Samsat Diserbu Ribuan Pengendara Motor

jpnn.com, MOJOKERTO - Ribuan warga pembayar pajak tahunan surat kendaraan bermotor memadati halaman Samsat Kabupaten Mojokerto, Jatim di hari pertama setelah libur Lebaran.
Para wajib pajak ini rela antre dan menunggu selama tiga jam, agar bisa membayar pajak dan tidak terkena denda.
Kamis kemarin menjadi batas terakhir bagi para wajib pajak yang masa berlakunya habis saat Lebaran.
Selain di loket pembayaran, antrean panjang juga terlihat di sejumlah tempat foto copy dan pengambilan formulir untuk pengurusan surat kendaraan dan balik nama.
Menurut petugas administrasi pelaksana Samsat Mojokerto, Tri Eko, untuk melayani wajib pajak ini pihak Samsat menyediakan dua loket pembayaran.
Loket itu untuk warga pajak dari wilayah kota dan wajib pajak Kabupaten Mojokerto.
"Karena liburan panjang lebaran, membuat para wajib pajak membludak di Kantor Samsat," kata Tri Eko.
Pihaknya akan melakukan pelayanan hingga seluruh wajib pajak selesai membayar.
Hari pertama setelah libur Lebaran ribuan pengendara motor mendatangi kantor Samsat.
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025