Samsat Diserbu Ribuan Pengendara Motor
Jumat, 22 Juni 2018 – 06:48 WIB

Kantor Samsat dipenuhi pengendara motor. Foto: JPG/Pojokpitu
Khusus Kamis kemarin, denda tidak diberlakukan bagi wajib pajak yang jatuh tempo saat Lebaran. (pul/jpnn)
Baca Juga:
Hari pertama setelah libur Lebaran ribuan pengendara motor mendatangi kantor Samsat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024