Samsat Online, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mana Saja
Rencananya, Samsat online ini baru akan diluncurkan pada Oktober mendatang. Terkait tanggalnya masih belum dipastikan. Saat ini masih dimatangkan semua teknisnya. ”Nanti semua diluncurkan,” jelasnya.
Samsat online ini akan bekerjasama dengan semua bank pemerintah, seperti BNI, BRI, BTN dan sejumlah bank swasta yakni, BCA, Permata dan Bank Niaga.
Lalu, semua bank daerah juga terlibat untuk pembayaran tersebut. ”Sehingga, masyarakat bisa membayar di bank manapun,” tuturnya.
Dia menegaskan, dengan Samsat online ini kemungkinan terjadinya pungutan liar menjadi lebih kecil. Sebab, pembayar pajak dan petugas tidak perlu bertemu.
”Transaksi pembayaran pajak tidak ke petugas lagi, melalui online dan elektronik semua selesai,” papar jenderal berbintang dua tersebut.
Sebelumnya, Korlantas Polri juga meluncurkan e-tilang atau elektronik tilang. Berbagai pengurusan dokumen di Korlantas mulai mengarah pada penggunaan teknologi. (idr)
Dengan samsat online, masyarakat tidak perlu lagi membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor samsat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar