Samsat Online, Bayar Pajak Kendaraan Kelar 2 Menit

Samsat Online, Bayar Pajak Kendaraan Kelar 2 Menit
Antrian di Kantor Samsat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Program samsat online merupakan salah satu inovasi layanan masyarakat yang dilakukan Polri. Program tersebut diharapkan sudah bisa berjalan serentak di seluruh Indonesia mulai 2019.

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, guna memuluskan rencana itu, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pihak.

Sekarang ini, mayoritas provinsi di Indonesia telah menerapkan pelayanan samsat online atau biasa disebut e-samsat.

"Sekarang masing-masing provinsi sudah melakukan. Artinya mereka melakukan online pada kabupaten dan kota. Tapi yang online baru ada 24 provinsi, tinggal 10 lagi nih,” kata dia, Minggu (18/11).

Dia pun menyebutkan, kebanyakan provinsi yang belum menerapkan e-samsat itu berada di wilayah timur Indonesia

“Mudah-mudahan semua provinsi di Sulawesi, kemudian Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat pada awal tahun depan sudah bisa dijalankan,” sambung dia.

Mantan Wakapolda Sumatera Utara ini menambahkan, program e-samsat telah diluncurkan pada 2017. Lalu pada 2019, program itu akan sempurnakan.

“Dengan layanan e-samsat, masyarakat bisa melakukan transaksi di mana saja tanpa perlu mengantre,” terang dia.

Dengan samsat online atau e - samsat, masyarakat hanya butuh waktu sekitar dua menit untuk membayar pajak kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News