Samsul Arif Akui Kelakuannya setelah Ditembak Polisi
Jumat, 21 Juni 2019 – 08:59 WIB
Sementara itu, sambil menahan sakit Samsul mengakui perbuatannya. Dia sengaja mengincar perempuan khususnya yang baru pulang kerja pada malam hari. Memanfaatkan kelalaian korban yang kerap menaruh tasnya di lantai pijakan motor jenis matik.
“HP-nya saya jual Rp 1,7 juta dan uangnya saya belikan makan hari-hari,” ujar buruh angkut sayuran di Pelabuhan Semayang itu.
Samsul dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (rdh/ypl/k15)
Samsul Arif, pelaku jambret di Balikpapan yang selama ini meresahkan warga akhirnya ditembak polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Pensiunan Jenderal Bintang 2 Nasihati Juniornya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi