Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati, Begini Kronologis Kasusnya, Ya Ampun
Rabu, 23 Juni 2021 – 10:04 WIB
"Agenda sidang pada Selasa (22/6) adalah pembacaan tuntutan terhadap Samsul Bahri alias Bopak," pungkas Dista. (antara/jpnn)
JPU menutut terdakwa Samsul Bahri dengan hukuman pidana mati dalam persidangan di Sukabumi, Selasa (22/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas