Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati, Begini Kronologis Kasusnya, Ya Ampun
Rabu, 23 Juni 2021 – 10:04 WIB

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi Dista Anggara. (Antara-Aditya Rohman)
"Agenda sidang pada Selasa (22/6) adalah pembacaan tuntutan terhadap Samsul Bahri alias Bopak," pungkas Dista. (antara/jpnn)
JPU menutut terdakwa Samsul Bahri dengan hukuman pidana mati dalam persidangan di Sukabumi, Selasa (22/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura