Samsung Balik Gugat iPhone 5 Terbaru
Jumat, 21 September 2012 – 13:22 WIB
CALIFORNIA - Samsung Electronics mengajukan gugatan hukum terkait iPhone 5 ke Pengadilan San Jose, Distrik California. Raksasa ponsel Korea ini menuduh Apple telah melakukan pelanggaran atas serangkaian hak patennya. Samsung dan Apple saat ini melakukan pertempuran paten di 10 negara dengan taruhan tinggi karena posisinya sebagai dua kompetitor posisi teratas di pasar smartphone yang tengah booming. Pada akhir Agustus, Apple memenangkan gugatan pengadilan di mana diganjar USD 1 miliar atau sekira Rp 9,5 triliun atas Samsung atas tuduhan melanggar sejumlah paten perangkat lunak yang digunakan pada iPhone.
Pihak Samsung seperti yang dilansir Guardian memberitakan dalam pengajuan pengadilan AS bahwa pihaknya memasukkan produk Apple iPhone 5 sebagai dalam gugatannya. Langkah terbaru ini merupakan lanjutan tuntutan hukum antara dua perusahaan, yang bersama-sama mengendalikan sekitar setengah dari pasar smartphone dunia.
Baca Juga:
Kedua belah pihak selalu mengubah berkas gugatan mereka tiap kali salah satu dari para pihak mengeluarkan produk baru, dengan menambahkannya sebagai objek gugatan dengan tuduhan pelanggaran paten. Hal ini misalnya sudah dilakukan Apple terhadap Galaxy Tab 10.1, dan sistem operasi Jelly Bean, akibat gugatan tersebut, Galaxy Tab 10.1 kini dilarang dijual di Amerika Serikat untuk sementara.
Baca Juga:
CALIFORNIA - Samsung Electronics mengajukan gugatan hukum terkait iPhone 5 ke Pengadilan San Jose, Distrik California. Raksasa ponsel Korea ini menuduh
BERITA TERKAIT
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi