Samsuri-Setia Budi Cuma Senyum
Kamis, 31 Juli 2008 – 11:54 WIB
JAKARTA - Untuk kali pertama sejak ditahan, tersangka korupsi Rp 30 miliar dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Samsuri Aspar dan Setia Budi kembali diperiksa KPK. Sambil menenteng tas kulit, Samsuri yang mengenakan kemeja putih garis-garis biru dan kopiah ini, datang lebih dulu sekitar pukul 09.45 WIB, Kamis (31/7). Lima menit kemudian giliran Setia Budi yang dijemput KPK dari tahanan Polrestro Jakarta Pusat. Baik Samsuri maupun Setia Budi memilih diam tak meladeni pertanyaan wartawan. Pertanyaan hanya diladeni senyum serta lambaian tangan seraya cepat-cepat memasuki lobi. Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, pemeriksaan tersebut merupakan pendalaman dari Kamis pekan lalu, di mana keduanya akhirnya ditahan. Secara bersama-sama dan berkelanjutan, Samsuri dan Setia Budi selaku Ketua Urusan Rumah Tangga DPRD Kukar, diduga membuat proposal fiktif dan membagikan uang APBD untuk perjalanan dinas DPRD yang nilainya lebih dari Rp 350 juta per orang. (pra/jpnn)
Samsuri disangka terlibat kasus korupsi bansos semasa masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kukar selama tahun 2005-2006. Kini, dia menjabat sebagai Plt Bupati menggantikan Syaukani HR yang telah menjadi terpidana 6 tahun kasus korupsi yang juga ditangani KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk kali pertama sejak ditahan, tersangka korupsi Rp 30 miliar dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Samsuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat