Samuel Daud Minta Maaf ke Maula
Kamis, 22 Oktober 2009 – 16:43 WIB
JAKARTA- Hengki Samuel Daud, Direktur PT Sarana Raya, tersangka kasus korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran meminta maaf kepada HB Amirudddin Maula. Permintaan maaf itu dikarenakan Samuel telah mentransfer uang ke rekening Maula tanpa konfirmasi yang berujung pada ditangkapnya Maula oleh KPK. Dari saksi Maula terungkap bahwa ada transfer dana sebesar Rp600 juta ke rekeningnya tanpa diketahui darimana asalnya dan untuk apa. Dana tersebut baru diketahui setelah ia diperiksa penyidik KPK dengan menunjukkan bukti transfernya. Uang tersebut ditransfer istri Hengki Samuel Daud.
Permintaan maaf itu disampaikan Hengki Samuel Daud dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (22/10). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut antara lain, HB Amiruddin Maula, mantan Walikota Makassar, H Syafrudin Nur mantan asisten 2 Pemkot Makassar dan H Aminullah Teng, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Makassar.
Baca Juga:
JAKARTA- Hengki Samuel Daud, Direktur PT Sarana Raya, tersangka kasus korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran meminta maaf kepada HB Amirudddin
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons