Samuel Diduga Empat Kali Setubuhi Anak Panti Asuhan
Selasa, 04 Maret 2014 – 15:59 WIB

BUTUH PERHATIAN: Sejumlah anak pantai Asuhan The Samuel’s Home berdiri sembari melihat ke luar melalui pintu jendela. Foto: KING HENDRO ARIFIN/Indopos/JPNN
"Ya nanti dibuatakan laporan tersendiri," katanya.
Menurutnya, kepolisian akan memeriksa satu persatu anak panti yang diduga diperlakukan tindak pidana itu.
"Pelan-pelan perlu pendalaman khusus apa saja yang mereka dapatkan perlakuan secara dalam pengasuhan," kata bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Sementara ini, kata Rikwanto, terhadap Samuel juga dikenakal pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2003. "Pasal 81 sanksi pidana 15 tahun penjara," pungkas Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan, penelantaran,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor