Samuel Resmi Tersangka, Penahanannya Masih Dipertimbangkan
jpnn.com - JAKARTA -- Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel resmi menyandang status tersangka dugaan penganiayaan anak panti.
Ini setelah tim penyidik melakukan gelar perkara usai menggarap Samuel lebih dari 10 jam, Senin (3/3). "Samuel telah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (4/3).
Namun, Samuel tak langsung dijebloskan ke tahanan. "Namun proses penahanannya dipertimbangkan," ungkap Rikwanto.
Menurutnya, dalam kasus ini ada pertanyaan besar yang ditanyakan pada Samuel dan istrinya. Misalnya, soal dugaan penelantaran dan penganiayaan, administrasi atau surat-surat hingga riwayat panti asuhan.
Kuasa hukum Samuel Roy Rening mengatakan untuk status istri Samuel, Yuni Winata hingga saat ini masih sebagai saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel resmi menyandang status tersangka dugaan penganiayaan anak panti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri