Samuel Resmi Tersangka, Penahanannya Masih Dipertimbangkan
jpnn.com - JAKARTA -- Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel resmi menyandang status tersangka dugaan penganiayaan anak panti.
Ini setelah tim penyidik melakukan gelar perkara usai menggarap Samuel lebih dari 10 jam, Senin (3/3). "Samuel telah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (4/3).
Namun, Samuel tak langsung dijebloskan ke tahanan. "Namun proses penahanannya dipertimbangkan," ungkap Rikwanto.
Menurutnya, dalam kasus ini ada pertanyaan besar yang ditanyakan pada Samuel dan istrinya. Misalnya, soal dugaan penelantaran dan penganiayaan, administrasi atau surat-surat hingga riwayat panti asuhan.
Kuasa hukum Samuel Roy Rening mengatakan untuk status istri Samuel, Yuni Winata hingga saat ini masih sebagai saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel resmi menyandang status tersangka dugaan penganiayaan anak panti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri