Samuel Resmi Tersangka, Penahanannya Masih Dipertimbangkan
jpnn.com - JAKARTA -- Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel resmi menyandang status tersangka dugaan penganiayaan anak panti.
Ini setelah tim penyidik melakukan gelar perkara usai menggarap Samuel lebih dari 10 jam, Senin (3/3). "Samuel telah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (4/3).
Namun, Samuel tak langsung dijebloskan ke tahanan. "Namun proses penahanannya dipertimbangkan," ungkap Rikwanto.
Menurutnya, dalam kasus ini ada pertanyaan besar yang ditanyakan pada Samuel dan istrinya. Misalnya, soal dugaan penelantaran dan penganiayaan, administrasi atau surat-surat hingga riwayat panti asuhan.
Kuasa hukum Samuel Roy Rening mengatakan untuk status istri Samuel, Yuni Winata hingga saat ini masih sebagai saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel resmi menyandang status tersangka dugaan penganiayaan anak panti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi