Sandal Bekas untuk Penegak Hukum
Rabu, 04 Januari 2012 – 06:57 WIB
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komnas HAM, Nurkholis. Menurutnya penjara bukan tempat untuk anak karena dengan dipenjara, bukannya membentuk anak lebih baik tapi justru membuatnya semakin "nakal".
""Aksi ini adalah satir. Masyarakat ingin menyampaikan anda sebagai penegak hukum tapi tidak menegakkan keadilan. Yang terpenting, apakah pesan ini sampai, agar tidak sia-sia. Harus sampai pada pemegang kebijakan yaitu polisi,"" katanya. Nurkholis menambahkan, pihak berwenang harus merubah keadaan, tidak masanya lagi mempunyai kekuasaan lalu menggunakan kekuasaan untuk menindas kaum yang lemah. ""Ini abuse of power,"" tambahnya.
Salah satu warga yang bersimpati adalah Djubaidah, 60, wanita yang tinggal di Utan Kayu ini datang dengan membawa 80 sandal dalam karung. Dia bahkan rela menyewa mikrolet, untuk membawanya ke kantor KPAI. ""Saya hanya ingin keadilan bagi rakyat kecil. Masa hanya curi sandal hukumannya sampai lima tahun. Ini tidak adil,"" ungkap wanita yang datang bersama dua anak, satu cucu, satu keponakan dan tetangganya itu.
Karena apresiasi yang banyak dari masyarakat, KPAI masih menerima sumbangan sandal bekas itu. ""Rencananya posko dibuka sampai kasus ini selesai,"" ungkap relawan Posko, Budhi Kurniawan dari LSM SOS Children"s Villages Indonesia.
JAKARTA - Simpati warga terus berdatangan dalam gerakan ’1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL’. Sejak dibuka enam hari lalu di kantor
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan