Sandang Status Terdakwa, Netanyahu Tetap Pimpin Israel
jpnn.com, JERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu geram lantaran didakwa melakukan korupsi dalam tiga kasus berbeda. Dia balik menuding Kejaksaan Agung Israel hendak mengkudetanya.
"Ini adalah percobaan kudeta berdasarkan pada pemalsuan dan proses investigasi yang tercemar dan bias," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi, Kamis (21/11).
Bos Partai Likud itu juga menolak untuk mengundurkan diri dari jabatannya. "Saya akan terus memimpin negara, sesuai hukum, dengan tanggung jawab, pengabdian dan kepedulian untuk semua masa depan kita," tegasnya seperti dikabarkan Reuters.
Hukum tata negara Israel memang tidak mewajibkan perdana menteri mundur sebelum ada putusan bersalah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Seperti diberitakan, Netanyahu diduga memanfaatkan posisinya di pemerintah untuk membantu sejumlah pengusaha. Sebagai imbalan, politikus kawakan itu mendapat hadiah barang mewah dan fasilitas. (rmol/jpnn)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu geram lantaran didakwa melakukan korupsi dalam tiga kasus berbeda. Dia balik menuding Kejaksaan Agung Israel hendak mengkudetanya.
Redaktur & Reporter : Adil
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh
- Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
- Sekjen PBB Mengecam Keras Serangan Mematikan Israel di Gaza Utara
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak
- Israel Halangi 85 Persen Konvoi Bantuan Kemanusiaan yang Hendak ke Jalur Gaza