Sandi Bakal Diperiksa Lagi Soal Kasus Penggelapan Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah diambil keterangannya pada Jumat (31/3) terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencananya penyidik akan memanggil Sandi kembali. Hal ini untuk memenuhi bahan penyelidikan yang belum lengkap.
"Ya nanti (bakal dipanggil lagi soal kasus penggelapan)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Mengenai pokok pemeriksaan yang ingin digali penyelidik, Argo merahasiakannya. Argo pun menolak menjelaskan hasil pemeriksaan pada Jumat lalu.
"Itu bagian dari penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan tanah.
Sandiaga mengaku mengenal nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo yang merupakan istri kedua Edward Soerjadja. Edward Soerjadja adalah anak pendiri Astra International William Soerjadjaja.
Pada pemeriksaan kemarin, Sandi mengatakan ditanya 32 pertanyaan oleh penyidik. Mayoritas pertanyaan penyidik, kata dia, tidak menyentuh pokok perkara awal mula tanah di Curug itu.
Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah diambil keterangannya pada Jumat (31/3) terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY