Sandi Bakal Diperiksa Lagi Soal Kasus Penggelapan Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah diambil keterangannya pada Jumat (31/3) terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencananya penyidik akan memanggil Sandi kembali. Hal ini untuk memenuhi bahan penyelidikan yang belum lengkap.
"Ya nanti (bakal dipanggil lagi soal kasus penggelapan)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Mengenai pokok pemeriksaan yang ingin digali penyelidik, Argo merahasiakannya. Argo pun menolak menjelaskan hasil pemeriksaan pada Jumat lalu.
"Itu bagian dari penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan tanah.
Sandiaga mengaku mengenal nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo yang merupakan istri kedua Edward Soerjadja. Edward Soerjadja adalah anak pendiri Astra International William Soerjadjaja.
Pada pemeriksaan kemarin, Sandi mengatakan ditanya 32 pertanyaan oleh penyidik. Mayoritas pertanyaan penyidik, kata dia, tidak menyentuh pokok perkara awal mula tanah di Curug itu.
Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah diambil keterangannya pada Jumat (31/3) terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop
- Menparekraf Sandiaga Uno Perkenalkan Program Aksilarasi 2024, Ini Tujuannya
- Sandiaga Uno Berbincang dengan Marc Marquez, Begini Isi Kalimatnya