Sandi: Bandar Narkoba Tembak di Tempat
jpnn.com - JPNN.com - Polres Singkawang memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan selama 2016.
Barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi, happy five dan minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolres, Sabtu (31/12).
“Secara keseluruhan yang kami musnahkan pada hari ini ada 1.121 gram (1 kg lebih) sabu-sabu atau senilai Rp 1 miliar,” kata Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadien Mustofa.
Happy five yang dimusnahkan sebanyak 678 butir. Sedangkan pil ekstasi 387 butir.
“Ini semua merupakan barang bukti hasil pengembangan kami kepada empat tersangka narkoba yang diamankan sepanjang tahun 2016,” katanya.
Menurut Sandi, sepanjang 2016 telah terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba.
“Pada tahun 2015 kemarin ada 27 kasus, sedangkan 2016 menjadi 32 kasus atau meningkat 22 persen,” jelasnya.
Untuk menekan peredaran narkoba, dia menginstruksikan jajarannya menembak bandar narkoba.
JPNN.com - Polres Singkawang memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan selama 2016.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu