Sandi Berjanji Akan Hadir Memenuhi Panggilan Polda Metro

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan akan menghadiri panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penipuan, pencucian uang, dan penggelapan tanah. Sandi menegaskan akan hadir di Polda Metro Jaya seperti yang diagendakan pada Kamis (18/1) besok.
Sandi mengaku, sebelum hadir di Polda Metro Jaya, dirinya akan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas sejumlah program.
"Besok rencananya setelah membuka dan memimpin rapat di Kantor Wapres mengenai kemiskinan, saya akan menghadiri panggilan dari teman-teman di Polda untuk menjadi saksi," kata Sandi di Balai Kota DKI, Rabu (17/1).
Sandi mengaku, akan didampingi pengacara pribadi dan Biro Hukum Pemprov DKI. Mengenai kasus ini, Sandi mengaku kasus tersebut adalah kasus lama dan sudah memberikan penjelasan kepada polisi.
“Tadi di-brief juga, hanya melengkapi pertanyaan dan diharapkan tidak terlalu memakan waktu yang lama,” tegas Sandi.
Menurut Sandi, kasus ini berawal dari sebuah perusahaan yang dibubarkan karena mengalami masalah. Saat pembagian harta kepada pemegang saham, terjadilah sengketa.
"Sebetulnya buka-bukaan saja bahwa ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru. Kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Dan itu sudah dilakukan secara full likuidasinya digugat, dan ini adalah perdata sebetulnya," jelas Sandi.
Meski demikian, Sandi menjanjikan akan memberikan keterangan secara menyeluruh kepada polisi, besok. Dia memastikan tidak akan menutupi kasus ini.
Sandi mengaku, sebelum hadir di Polda Metro Jaya, dirinya akan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas sejumlah program.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI