Sandi Ingin PT Waskita Karya Diberikan Sanksi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengharapkan PT Waskita Karya dijerat sanksi akibat kelalaiannya sehingga mengakibatkan seorang warga Tarminah tewas.
"Kami harapkan proses mengenai kelalaian kerjanya itu bisa diproses di DKI. Tapi, mengenai menghilangkan nyawa itu di kepolisian," kata Sandi di kawasan Clincing, Jakarta Utara, Kamis (22/3).
Sandi mengatakan, pihaknya komitmen untuk menghadirkan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Sandi menginginkan, ada sanksi tegas kepada Waskita sehingga menjadi pelajaran buat kontraktor lainnya.
"Jadi itu yang kami harapkan juga bisa memperlihatkan Jakarta serius, sangat-sangat serius memastikan kesehatan dan keselamatan kerja," kata Sandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan setidaknya tiga kesalahan pekerjaan sehingga mengakibatkan Tarminah tewas. Kasus pertama adalah kelalaian pekerja yang tidak memperhitungkan pemasangan besi.
Kedua adalah pengawas proyek tidak datang tepat waktu. Seharusnya, pengawas masuk pukul 08.00 WIB.
Ketiga, di tempat kejadian perkara, polisi juga tak menemukan jala-jala yang biasanya digunakan untuk pengamanan di sekitar lokasi proyek.(tan/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap PT Waskita Karya dijerat sanksi akibat kelalaiannya sehingga mengakibatkan seorang warga tewas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis
- IWIP Gencarkan Kampanye Keselamatan Kerja di Bulan K3 Nasional 2025