Sandi: Itu Bukan Penutupan, Hanya Rekayasa Lalin
Minggu, 24 Desember 2017 – 06:17 WIB
Sebelumnya, penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai polemik.
Pasalnya, penutupan jalan satu jalur untuk pedagang kaki lima berjualan mengganggu aktivitas warga setempat yang ingin menggunakan jalan.
Djoko Setijowarno selaku Peneliti Laboratorium Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata mengatakan, warga bisa mengajukan gugatan terhadap Anies.
Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Jalan Jati Baru Raya berfungsi sebagai lalu lintas. (tan/jpnn)
Pemprov DKI justru ingin memberikan kesempatan para PKL untuk tetap menjalankan usaha mereka di Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop
- Menparekraf Sandiaga Uno Perkenalkan Program Aksilarasi 2024, Ini Tujuannya
- Sandiaga Uno Berbincang dengan Marc Marquez, Begini Isi Kalimatnya
- MotoGP Indonesia 2024: Sandiaga Berharap Ekonomi Lokal Meningkat dari Tahun Sebelumnya