Sandi: Itu Bukan Penutupan, Hanya Rekayasa Lalin

Sandi: Itu Bukan Penutupan, Hanya Rekayasa Lalin
PKL di Tanah Abang. Foto: Ricardo/JPNN

Sebelumnya, penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai polemik.
Pasalnya, penutupan jalan satu jalur untuk pedagang kaki lima berjualan mengganggu aktivitas warga setempat yang ingin menggunakan jalan.

Djoko Setijowarno selaku Peneliti Laboratorium Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata mengatakan, warga bisa mengajukan gugatan terhadap Anies.

Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Jalan Jati Baru Raya berfungsi sebagai lalu lintas. (tan/jpnn)


Pemprov DKI justru ingin memberikan kesempatan para PKL untuk tetap menjalankan usaha mereka di Tanah Abang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News