Sandi Ngawur! Jatuhkan Ratna, Lantas Menciumi Pipinya
jpnn.com, TERNATE - Polisi membekuk Sandi alias Ongen, warga Kelurahan Tobona Ternate Selatan, Malut.
Ongen langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Ternate Selatan, Senin (1/5) malam, antaran melakukan pelecehan seksual terhadap Ratna (39), warga Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kejadian tersebut terjadi di tempat kos milik Ratna di Kelurahan Bastiong. Informasinya, sebelum kejadian tersebut, pelaku datang ke tempat kos korban untuk mengobrol.
Entah kenapa, pelaku langsung menginjak korban tepat di bagian perut. Pelaku kemudian menarik baju korban hingga terjatuh ke lantai.
Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian mencium pipi korban. Kalah tenaga, korban tak bisa melawan.
Beruntung, pelaku tidak sampai melakukan pemerkosaan. Setelah mencium, pelaku kemudian keluar kamar lalu meninggalkan korban.
Tak terima, korban kemudian bertandang ke Mapolsek untuk membuat laporan resmi. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian pun menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolsek.
”Korban sudah membuat laporan, pelaku juga sudah kita amankan,” kata Kanit Binmas, Aiptu Amrin Jolo, kemarin (2/5). (mg-03/jfr)
Polisi membekuk Sandi alias Ongen, warga Kelurahan Tobona Ternate Selatan, Malut.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya