Sandi Pastikan Sense Karaoke Tamat

jpnn.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan bakal segera menutup Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Kepastian itu sebagai tindak lanjut setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan transaksi narkoba di tempat hiburan bernama Sense International Executive Club tersebut.
Menurut Sandi, penutupan Sense Karaoke direalisasikan dalam bentuk pencabutan izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). "Sense Karaoke sudah final begitu BNN investigasinya (membuktikan) mereka menjual narkoba. Enggak ada ceritanya," kata Sandi di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (13/4).
Baca juga: Gerebek Sense Karaoke, BNN Tangkap 36 Bandar dan Pemakai
Tak Ada Ampun dari Anies untuk Sense Karaoke
Sandi mengaku sudah memerintahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha tempat hiburan yang menyimpang itu. Berdasar Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, semua izin bagi anak usaha Sense Karaoke juga dicabut.
"Kami mengirimkan pesan yang tegas. Kalau misalnya ada yang coba-coba perdagangkan narkoba sebagai bagian distribusi narkoba, kami akan tindak," pungkas Sandi.(tan/ jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, penutupan Sense Karaoke direalisasikan dalam bentuk pencabutan izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Penangkapan Duterte, Tinjauan Tentang Kedaulatan Negara dan Yurisdiksi ICC
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri