Sandi Tak Merasa Untung Meski KPK Tangkap Ketum Partai Pendukung Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno mengomentari kabar tentang Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahuzmuziy alias Romi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019 itu merasa tak memperoleh keuntungan politik dari kasus Romi yang notabene ketua umum partai pengusung Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin.
"Ini hari yang sangat gelap bagi politik kita dan mari bertindak dewasa dengan tidak mengerucutkan ini ke politik," kata Sandi saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (15/3). Berita terkait: KPK Tangkap Romi, Kiai Ma'ruf Cuma Bilang Begini
Mantan wakil gubernur DKI itu mengaku terkejut saat mendengar kabar tentang Romi ditangkap KPK. Terlebih, Romi merupakan politikus muda yang menjadi harapan di masa depan.
"Saya syok sekali, kaget. Sangat-sangat prihatin," ungkap dia. Baca juga: KPK Tangkap Romi, JK Bicara Efek Berantai PPP ke Koalisi Jokowi
Meski demikian Sandi menganggap kasus Romi bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurutnya, OTT terhadap ketua umum Partai Kakbah itu membuktikan Indonesia berada dalam darurat korupsi.
"Ini keprihatinan bersama. Ini tidak boleh mengarahkan langsung pada pilihan politik 17 April, tetapi pada permasalahan mendasar bagaimana tokoh-tokoh politik berkomitmen bersama, dan bagaimana membiayai politik ke depan," katanya.(mg10/jpnn)
Sandiaga mengaku terkejut saat mendengar kabar bahwa KPK menangkap Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo