Sandi Tilap Uang Puluhan Juta Milik Perusahaan
jpnn.com, SURABAYA - Bukannya mengirim tagihan barang secara utuh, Sandie Tirto Hardjono justru menilap uang perusahaan.
Sales toko keramik itu menggelapkan uang kantor Rp 72.114.500. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
Selasa siang (9/4) dia ditangkap di tempat temannya di Tulungagung saat dalam upaya pelarian.
Kanitreskrim Sukomanunggal Iptu Misdianto menjelaskan, laporan terhadap Sandie datang dari CV Satya Graha Mandiri, tempat tersangka bekerja.
"Menurut laporan pada 5 Januari, tersangka membawa kabur uang perusahaan dan tidak ada iktikad baik mengembalikan," terangnya.
Tersangka dikenal sosok pendiam. Bekerja sebagai sales sudah lebih dari dua tahun.
Namun, sejak akhir tahun lalu, gelagat dan sikapnya dalam bekerja tidak keruan.
Laporan keuangannya kerap keliru. Setelah ditelusuri, tersangka tidak menyetorkan sejumlah uang yang sudah diserahkan konsumen untuk perusahaan.
Laporan keuang kerap keliru ternyata pelaku berusaha menilap uang dari perusahaan.
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang, Ketua KUD Melapor ke Polda Sumsel
- Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp6,9 Miliar, Ternyata
- Terungkap Motif Eks Manajer Bawa Kabur Rp 1,3 Miliar Milik Fuji
- Eks Manajer Fuji Terlilit Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar
- Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini