Sandi Tilap Uang Puluhan Juta Milik Perusahaan

Sandi Tilap Uang Puluhan Juta Milik Perusahaan
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Bukannya mengirim tagihan barang secara utuh, Sandie Tirto Hardjono justru menilap uang perusahaan.

Sales toko keramik itu menggelapkan uang kantor Rp 72.114.500. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Selasa siang (9/4) dia ditangkap di tempat temannya di Tulungagung saat dalam upaya pelarian.

Kanitreskrim Sukomanunggal Iptu Misdianto menjelaskan, laporan terhadap Sandie datang dari CV Satya Graha Mandiri, tempat tersangka bekerja.

"Menurut laporan pada 5 Januari, tersangka membawa kabur uang perusahaan dan tidak ada iktikad baik mengembalikan," terangnya.

Tersangka dikenal sosok pendiam. Bekerja sebagai sales sudah lebih dari dua tahun.

Namun, sejak akhir tahun lalu, gelagat dan sikapnya dalam bekerja tidak keruan.

Laporan keuangannya kerap keliru. Setelah ditelusuri, tersangka tidak menyetorkan sejumlah uang yang sudah diserahkan konsumen untuk perusahaan.

Laporan keuang kerap keliru ternyata pelaku berusaha menilap uang dari perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News