Sandi Ungkap Syarat Prabowo untuk Partai Demokrat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan Pilpres Gerindra Sandiaga Uno mengatakan, Partai Demokrat menawarkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Tawaran itu datang setelah Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan menemui Prabowo di kediaman Ketum Gerindra itu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/7).
"Tadi malam, saya sempat bertemu dengan Pak Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, kami membahas pertemuan terkini dan update hasil pertemuannya dengan Pak Syarif Hasan bahwa Demokrat dan Gerindra sekarang sedang melakukan penjejakan dan pemantapan," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jumat (6/7).
Menurut Sandi, Gerindra menyambut baik tawaran Demokrat tersebut. Saat ini, kata Sandi, antara Gerindra dan Demokrat akan memasuki tahap berikutnya.
"Demokrat menyodorkan Pak AHY. Kami sampaikan bahwa Pak AHY ini sangat populer di kalangan muda. Pak Prabowo sama semuanya bisa bekerja sama," kata Sandi.
Meski demikian, Sandi belum bisa memastikan apakah Prabowo akan dicalonkan dengan AHY. Yang terpenting, lanjut Sandi, pasangan Prabowo mengerti bagaimana bisa mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi.
"Karena ini bukan hanya bagi kekuasaan, bukan hanya presiden dan wapres, tapi platformnya apa yang mau didorong. Pak Prabowo percaya ekonomi Pasal 33, ekonomi Pancasila, ekonomi berbasis UU 45 itu harus disepakati dulu," tandas Sandi. (tan/jpnn)
Ketua Tim Pemenangan Pilpres Gerindra Sandiaga Uno mengungkapkan syarat-syarat Prabowo Subianto untuk Partai Demokrat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG