Sandiaga Akhirnya Bersedia Diperiksa Polsek Tanah Abang
jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mengelak lagi dari panggilan Polsek Tanah Abang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia dipastikan akan datang ke Mapolsek Tanah Abang untuk diperiksa pagi ini, Jumat (17/3).
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi dalam konferensi pers di Posko Cicurug, Menteng, Kamis (16/3) malam.
Menurutnya, Sandiaga rencananya akan menghadiri pemanggilan Polsek Metro Tanah Abang sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat 7 November 2013 lalu oleh pelapor atas nama Dini Indrawati, yang dilaporkan atas nama Eli dengan kasus pencemaran nama baik," kata Yupe.
Menurut Yupen, kasus pencemaran nama baik dengan pasal 310 tersebut bukan merupakan kasus yang luar biasa, ancamannya pun tak sampai lima tahun.
"Ini bukan kasus yang luar biasa, ini kasus biasa, karena ancamannya tidak sampai lima tahun, bahkan tidak ada upaya penahanan. Bang Sandi nggak dateng sekalipun nggak bisa dijemput paksa," kata dia.
Pihaknya, tambah Yupen, akan mendampingi Sandiaga Uno dalam pemeriksaan tersebut.
"Bang Sandi pribadi yang taat hukum dan aturan, maka kami akan hadir pada jam 9 tepat, Bang Sandi akan hadir di sana (Polsek Metro Tanah Abang)," pungkasnya.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mengelak lagi dari panggilan Polsek Tanah Abang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop
- Menparekraf Sandiaga Uno Perkenalkan Program Aksilarasi 2024, Ini Tujuannya
- Sandiaga Uno Berbincang dengan Marc Marquez, Begini Isi Kalimatnya
- MotoGP Indonesia 2024: Sandiaga Berharap Ekonomi Lokal Meningkat dari Tahun Sebelumnya
- MotoGP Indonesia 2024: Sandiaga Uno Menargetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan