Sandiaga Akhirnya Bersedia Diperiksa Polsek Tanah Abang

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mengelak lagi dari panggilan Polsek Tanah Abang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia dipastikan akan datang ke Mapolsek Tanah Abang untuk diperiksa pagi ini, Jumat (17/3).
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi dalam konferensi pers di Posko Cicurug, Menteng, Kamis (16/3) malam.
Menurutnya, Sandiaga rencananya akan menghadiri pemanggilan Polsek Metro Tanah Abang sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat 7 November 2013 lalu oleh pelapor atas nama Dini Indrawati, yang dilaporkan atas nama Eli dengan kasus pencemaran nama baik," kata Yupe.
Menurut Yupen, kasus pencemaran nama baik dengan pasal 310 tersebut bukan merupakan kasus yang luar biasa, ancamannya pun tak sampai lima tahun.
"Ini bukan kasus yang luar biasa, ini kasus biasa, karena ancamannya tidak sampai lima tahun, bahkan tidak ada upaya penahanan. Bang Sandi nggak dateng sekalipun nggak bisa dijemput paksa," kata dia.
Pihaknya, tambah Yupen, akan mendampingi Sandiaga Uno dalam pemeriksaan tersebut.
"Bang Sandi pribadi yang taat hukum dan aturan, maka kami akan hadir pada jam 9 tepat, Bang Sandi akan hadir di sana (Polsek Metro Tanah Abang)," pungkasnya.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mengelak lagi dari panggilan Polsek Tanah Abang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis
- Sandiaga Uno Apresiasi Program UMKM Start Up di Bogor
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP