Sandiaga Ancam Pecat Satpol PP Korup di Tanah Abang

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan bakal memecat oknum Satpol PP yang menyalahgunakan wewenang dengan memungut uang dalam penertiban pedagang kaki lima di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ancaman tersebut keluar pasca-Ombusman RI merilis penataan PKL rawan maladriministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran oleh oknum Satpol PP, oknum kelurahan, maupun oknum kecamatan.
"Terima kasih kepada Ombudsman dan terima kasih kepada teman-teman yang sudah melakukan inspector gadget, penyamaran itu. Data itu akan kami gunakan," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (24/11).
Lebih lanjut kata Sandi, pihaknya tidak akan menoleransi oknum PNS yang korup. Dia memastikan, akan memberikan sanksi tegas jika oknum Satpol PP terbukti mengutip uang dari PKL.
"Jika betul-betul ada PNS yang terlibat akan saya tindak secara tegas, sanksinya tegas tentunya yang sesuai dengan peraturan di Pemprov DKI," tandasnya.
Baru-baru ini, Ombudsman berhasil mengungkap fakta menarik terkait pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil investigasi, Ombudsman menyebut penataan PKL rawan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran oleh oknum Satpol PP, oknum kelurahan, maupun oknum kecamatan. (tan/jpnn)
Baru-baru ini, Ombudsman berhasil mengungkap fakta menarik terkait pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu