Sandiaga Bantah Bazis DKI Memungut Zakat secara Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah dengan keras bahwa Badan Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta memungut zakat secara ilegal.
Hal ini Sandi sampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kepastian Kelembagaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Rabu (18/4).
"Alhamdulilah masyarakat tidak terpengaruh dan tadi saya sampaikan di FGD ini," kata Sandi.
Oleh karena itu, Sandi mengaku kaget pernyataan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo bahwa Bazis DKI ilegal.
"Saya langsung tersentak gitu loh," kata Sandi.
Menurut Sandi, Bazis DKI sudah melekat di pikiran masyarakat ibu kota untuk berzakat.
Bahkan, kata Sandi, ketika memasuki Ramadan, masyarakat yang ingin berzakat dan penerima zakat langsung mengingat Bazis DKI.
"Jadi brand ini sangat kuat, ini sudah organisasi pertama yang dibangun 1968. Lebih tua dari saya," kata Sandi.
Ketika memasuki Ramadan masyarakat yang ingin memberikan zakat dan penerima langsung mengingat Bazis DKI.
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam
- Baznas Yakin Bisa Himpun Rp 41 Triliun untuk Menyelamatkan Nyawa Manusia
- Pengelolaan Zakat BAZNAS Jadi Sorotan di Konferensi ZATCA Riyadh
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem