Sandiaga Bantah Bazis DKI Memungut Zakat secara Ilegal
Rabu, 18 April 2018 – 17:36 WIB
Sandi mengaku akan membahas ulang payung hukum Bazis DKI agar peluang melanggar hukum hilang.
Menurut Sandi, dirinya akan menyingkronkan aturan di Pemprov DKI dan pemerintah pusat.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Bambang Sudibyo mengatakan Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta secara ilegal memungut zakat dari masyarakat karena tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi.
"DKI lembaganya masih Bazis. Itu melanggar Undang-undang dan anggota pimpinan komisioner tidak dipilih sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah," kata Bambang di sela Rakernas Baznas 2018 di Bali, Jumat (23/4). (tan/ jpnn)
Ketika memasuki Ramadan masyarakat yang ingin memberikan zakat dan penerima langsung mengingat Bazis DKI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Framework Zakat Hijau, Solusi Inovatif untuk Mendukung Ekologi dan Kesejahteraan
- BAZNAS Tingkatkan Inovasi Zakat untuk Dukung Indonesia Emas 2045
- Mahasiswa Beasiswa Cendekia BAZNAS Ajak Generasi Muda Berzakat