Sandiaga dan Relawan Jokowi Kompak Bagi-bagi Paket Sembako ke Guru Honorer
jpnn.com, BANDUNG - Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 yang dikomandoi oleh Sandiaga Uno membagikan sebanyak 700 paket sembako kepada guru honorer, buruh cuci, dan pengurus masjid untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan wabah COVID-19.
Bersama relawan Jokowi Mania Nusantara, Sandiaga memimpin langsung sukarelawan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak wabah COVID-19 di Kampung Sida Mukti, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/7).
"Hari ini, kami bersama Jokowi Mania Nusantara memberikan bantuan 700 paket bantuan sosial berupa sembako. Kami harapkan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang bekerja sebagai guru honorer, buruh cuci, dan pengurus masjid," ujar Sandiaga Uno dalam pernyataan tertulisnya.
Sandiaga mengatakan bahwa Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 akan terus memberikan bantuan kepada keluarga yang penghasilannya menurun dan mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi.
Menurut dia, mereka mengalami tekanan dari segi penghasilan dan kehilangan pekerjaan maupun biaya hidup yang makin meningkat.
"Saya sangat berterima kasih kepada para sukarelawan yang ikut memetakan para masyarakat ini terbantukan dengan paket sembako yang insyaallah meringankan beban hidup dan penghasilan mereka sedikit terganggu karena adanya COVID-19," kata Sandiaga.
Sandiaga menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk koordinasi dari pemerintah, Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, serta dunia usaha dalam memberikan jaring pengaman sosial kepada warga yang belum tersentuh.
Selama ini, lanjut dia, ada sebanyak 15—20 persen warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 yang dikomandoi oleh Sandiaga Uno membagikan sebanyak 700 paket sembako kepada guru honorer.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024