Sandiaga Dilema Keputusan MK soal Ojol

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dilema atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum.
Menurut Sandi, ojek online sudah terlanjur menjadi opsi transportasi bagi masyarakat.
"Ini tentunya satu keputusan yang harus sama-sama kami cermati. Yang paling mendasar banget bahwa ojol itu sudah ada dan sudah dijadikan sarana stransportasi," kata Sandi di Gedung DPRD DKI.
Sementara, kata Sandi, MK menolak melegalkan ojek online karena pertimbangan keselamatan.
Karena itu, Sandi menginginkan jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyesuaikan aturan tersebut.
"Bagaimana menyelaraskan, itu yang jadi PR buat kami. Jangan sampai apa yang sudah jadi, ya kami menutup mata dua-duanya. Tidak bisa," kata Sandi.
Masyarakat dan ojek online, menurut Sandi, sama-sama memberi keuntungan. Contohnya, kata Sandi, ojek online sudah banyak di depan Balai Kota DKI dan beroperasi untuk pegawai Pemprov DKI.
"Mungkin salah satu dari kita menggunakan ojol sebagai sarana transportasi. Tetapi keputusan hukum seperti itu, kami sekarang mencari adaptasinya seperti apa," tandas Sandi. (tan/jpnn)
Mahkamah Konstitusi menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum karena pertimbangan keselamatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Ramadan Sebentar Lagi, Banyak Pengemudi Ojol Menolak Ikut Aksi
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi