Sandiaga Dilema Keputusan MK soal Ojol
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dilema atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum.
Menurut Sandi, ojek online sudah terlanjur menjadi opsi transportasi bagi masyarakat.
"Ini tentunya satu keputusan yang harus sama-sama kami cermati. Yang paling mendasar banget bahwa ojol itu sudah ada dan sudah dijadikan sarana stransportasi," kata Sandi di Gedung DPRD DKI.
Sementara, kata Sandi, MK menolak melegalkan ojek online karena pertimbangan keselamatan.
Karena itu, Sandi menginginkan jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyesuaikan aturan tersebut.
"Bagaimana menyelaraskan, itu yang jadi PR buat kami. Jangan sampai apa yang sudah jadi, ya kami menutup mata dua-duanya. Tidak bisa," kata Sandi.
Masyarakat dan ojek online, menurut Sandi, sama-sama memberi keuntungan. Contohnya, kata Sandi, ojek online sudah banyak di depan Balai Kota DKI dan beroperasi untuk pegawai Pemprov DKI.
"Mungkin salah satu dari kita menggunakan ojol sebagai sarana transportasi. Tetapi keputusan hukum seperti itu, kami sekarang mencari adaptasinya seperti apa," tandas Sandi. (tan/jpnn)
Mahkamah Konstitusi menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum karena pertimbangan keselamatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- FINNS & Grab Kerja Sama Hadirkan Transportasi Publik Gratis di Canggu
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online