Sandiaga Dilema Keputusan MK soal Ojol

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dilema atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum.
Menurut Sandi, ojek online sudah terlanjur menjadi opsi transportasi bagi masyarakat.
"Ini tentunya satu keputusan yang harus sama-sama kami cermati. Yang paling mendasar banget bahwa ojol itu sudah ada dan sudah dijadikan sarana stransportasi," kata Sandi di Gedung DPRD DKI.
Sementara, kata Sandi, MK menolak melegalkan ojek online karena pertimbangan keselamatan.
Karena itu, Sandi menginginkan jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyesuaikan aturan tersebut.
"Bagaimana menyelaraskan, itu yang jadi PR buat kami. Jangan sampai apa yang sudah jadi, ya kami menutup mata dua-duanya. Tidak bisa," kata Sandi.
Masyarakat dan ojek online, menurut Sandi, sama-sama memberi keuntungan. Contohnya, kata Sandi, ojek online sudah banyak di depan Balai Kota DKI dan beroperasi untuk pegawai Pemprov DKI.
"Mungkin salah satu dari kita menggunakan ojol sebagai sarana transportasi. Tetapi keputusan hukum seperti itu, kami sekarang mencari adaptasinya seperti apa," tandas Sandi. (tan/jpnn)
Mahkamah Konstitusi menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum karena pertimbangan keselamatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025