Sandiaga Janji Ubah Regulasi Agar Guru Honorer 35 Tahun Tetap Bisa Jadi PNS
Kamis, 28 Februari 2019 – 17:30 WIB
Salah satu pengusaha sukses tersebut mengatakan, guru honorer saat ini terkendala dengan masalah regulasi yang membatasi usia aparatur sipil negara (ASN) guru.
BACA JUGA : Sandiaga Uno Undang Honorer K2 Hadir di Debat Ketiga Pilpres 2019
Diketahui, apabila honorer mencapai usia 35 tahun, maka tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Kalau memang harus diubah kan regulasi itu kami bisa sesuaikan agar menghadirkan satu sistem pendidikan yang lebih baik ke depan. Jangan sampai regulasi menghambat, kuncinya itu sebenarnya adalah kualitas dari guru itu sendiri,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Sandiaga Uno berjanji apabila nanti terpilih pada Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto akan ubah regulasi agar kesejahteraan guru honorer terjamin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah