Sandiaga Minta Menteri Sofyan Balas Surat Secara Resmi
Kamis, 11 Januari 2018 – 16:41 WIB
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang mempersilakan pemda DKI Jakarta menggugat ke PTUN karena menolak permintaan pencabutan dan membatalkan penerbitan HGB di pulau reklamasi C, D, G.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, siap membatalkan HGB pulau reklamasi yang sudah diterbitkan di Pulau D, bila PTUN mengabulkan gugatan Pemda DKI Jakarta.
"Karena itu putusan pengadilan yang punya kekuatan hukum, " katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/1). (tan/jpnn)
Sandiaga Uno mengakui ada ketidaksempurnaan dalam surat yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada Kementerian ATR.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop
- Menparekraf Sandiaga Uno Perkenalkan Program Aksilarasi 2024, Ini Tujuannya
- Sandiaga Uno Berbincang dengan Marc Marquez, Begini Isi Kalimatnya
- MotoGP Indonesia 2024: Sandiaga Berharap Ekonomi Lokal Meningkat dari Tahun Sebelumnya